#beritalampung#beritabandarlampung#beritalambar

BPJamsostek Lampung Tengah Apresiasi Pemkab Lampung Barat Daftarkan 1.000 Pekerja Rentan

BPJamsostek Lampung Tengah Apresiasi Pemkab Lampung Barat Daftarkan 1.000 Pekerja Rentan
Foto: Dok/BPJamsostek


Liwa (Lampost.co)-- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. Nukman, M.M. bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Adi Hendarto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lambar dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Rabu, 12 Juli 2023.

Setelah penandatanganan PKS, Adi Hendarto bersama Pj Bupati Nukman menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu perangkat Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, atas nama Prihatin sebesar Rp42.000.000.

Usai memberikan santunan, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemkab Lampung Barat. Penyerahan kartu kepesertaan untuk pekerja rentan yang tersebar di seluruh pekon Lampung Barat dilakukan secara simbolis oleh Pj.Bupati Nukman dan Adi Hendarto. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni, M.M, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Christian Regensius, Kepala Perangkat Daerah, camat jajaran Kabupaten Lampung Barat.

Adi mengungkapkan, total klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan jajaran sampai saat ini sebesar Rp112 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 8.586, dimana di antaranya 167 anak mendapatkan manfaat beasiswa denga total nominal Rp799 juta.

Coverage PU sudah 96,92%, kami mengapresiasi komitmen kepesertaan non-ASN Lampung Barat yang sudah mendaftarkan 100% non-ASN yang sesuai SK Bupati sebanyak 540 tenaga kerja. Di sisi lain, coverage BPU masih 10,02%, dengan adanya perlindungan 1000 pekerja rentan ini untuk meningkatkan coverage di sektor BPU. Kriteria yg menjadi sasaran adalah petani dengan pendidikan rendah di 25 pekon yang masuk dalam lokus sasaran pengentasan kemiskinan, selaras dengan program Bappeda,” sambung Adi.

Ia berharap semoga sinergi antara Pemkab Lampung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dapat terus berkelanjutan. ”Kita sadari masih banyak saudara-saudara kita dari kalangan pekerja rentan yang ibaratnya mereka bekerja sehari penghasilan mereka hanya cukup untuk makan sehari saja. Untuk itulah kita perlu bantu mereka,” ucap Adi.

Menurut Adi, program perlindungan bagi pekerja rentan ini sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. ”Melalui program perlindungan bagi pekerja rentan kami terus mengimbau perusahaan-perusahaan atau instansi-instansi agar dapat menyalurkan dana CSR mereka untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran program Jamsostek bagi para pekerja rentan,” tutup Adi.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait