BPJamsostek Lakukan MoU dengan Bupati Lampung Tengah

Gunungsugih (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lampung Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Bupati Kabupaten Lampung Tengah sekaligus penyerahan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada alih waris. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bupati Lampung Tengah, Selasa, 18 Januari 2022.
Pada kesempatan tersebut, Adi Hendarto selaku Kepala BPJamsostek Cabang Lampung Tengah menyampaikan sekaligus melaporkan status kepesertaan non-ASN di Kabupaten Lampung Tengah kepada Bupati Lamteng. Adi menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 88.65% atau 23.186 tenaga kerja non-ASN yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
Adi berharap dukungan dari Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat mendaftarkan seluruh tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Lampung Tengah.
“Dengan adanya MoU ini, saya berharap agar kiranya kami mendapatkan dukungan penuh untuk implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Tengah khususnya tenaga kerja non-ASN. Dapat kami sampaikan juga bahwa jumlah klaim Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun dari seluruh masyarakat pekerja dan tenaga kerja non- ASN sepanjang tahun 2021 sebesar Rp234.585.258.163 dari total 16.997 pengajuan klaim. Jumlah ini merupakan bukti nyata bentuk pelayanan kami dalam menjalankan amanah dalam melindungi para tenaga kerja di bidang jaminan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Musa Ahmad memberikan sambutan hangat kepada BPJamsostek Lampung Tengah atas upaya dalam melindungi para pekerja khususnya tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Lampung Tengah.
Musa menyampaikan akan selalu memberikan dukungan agar jaminan sosial tenaga kerja dapat terimplementasi dengan baik di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. “Saya berharap BPJamsostek dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pesertanya, dengan pelayanan yang baik maka citra positif akan tercipta di mata masyrakat. Dan penandatanganan MoU ini merupakan bukti kami juga peduli dan mendukung penuh pengimplementasian jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” kata Bupati Musa.
Pada kegiatan tersebut Bupati Lampung Tengah juga memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada alih waris yang turut hadir. Salah satu alih waris atas nama Tugiyem juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena merasa dibantu dalam proses pengajuan klaimnya dan ia juga bersyukur karena anaknya juga mendapatkan bantuan berupa beasiswa sampai dengan perkuliahan.
Adi Hendarto juga berpesan bahwa memeberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta merupakan komitmen BPJamsostek yang harus dijaga. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, saya berharap masyarakat, para pemberi kerja dan Pemerintah semakin sadar dengan adanya jaminan sosial tenagakerja ini. Ini merupakan bukti nyata dan komitmen kami dalam memberikan layanan kepada seluruh peserta kami. Dan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dapat mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah,” tutupnya.
EDITOR
Winarko
Komentar