#kotametro#kodeetik#pns

BKPSDM Kota Metro Gelar Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS

BKPSDM Kota Metro Gelar Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS
Kegiatan internalisasi kode etik PNS di Kota Metro. (Foto: dok. Lampost.co/Bambang Pamungkas)


Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan internalisasi kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran (TA) 2023. 

Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi para ASN di Kota Metro. 

"Kita berharap, manfaat dari kegiatan ini dapat menghadirkan ASN ke depan supaya lebih hebat lagi. Kalau sudah seperti itu, maka yakinlah Metro akan luar biasa," katanya, Senin, 15 Mei 2023. 

Baca Juga: Delapan PNS Pemprov Lampung Kena Hukuman Disiplin Hingga Pemberhentian

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Metro, Wally Adiwantra menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan rasa tanggung jawab ASN agar dalam bekerja sehari-hari menjadi lebih baik lagi. 

"Kita mengikutsertakan kurang lebih 200 orang ASN yang terbagi dalam 5 kelompok, berarti per harinya 40 orang ASN. Yang mana ini adalah perwakilan dari seluruh OPD yang ada di Kota Metro," kata dia. 

Baca Juga: 725 PNS Pemprov Lampung Pensiun Tahun Ini

"Seperti yang telah disampaikan pak wakil tadi, agar nantinya kegiatan ini akan menjadi virus kebaikan, menjadi suri tauladan bagi ASN lain, dan juga sebagai barometer di setiap OPD masing-masing," lanjutnya. 

EDITOR

Ricky Marly


loading...



Komentar


Berita Terkait