BKPPD Kabupaten Lamtim Proses Draft Pengangkatan 261 CPNS

SUKADANA (Lampost.co)--Pemkab Lamtim melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, proses draft petikan surat keputusan (SK) Bupati mengenai pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 261 peserta lulus seleksi penerimaan CPNS 2021.
Draft petikan SK tersebut diproses untuk diajukan kepada Bupati Lamtim, menyusul terbitnya persetujuan tekhnis (Pertek) penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) untuk 261 peserta lulus seleksi tersebut.
Kepala BKPPD Kabupaten Lamtim, M. Ridwan, Kamis, 7 April 2022 menjelaskan, seleksi penerimaan CPNS 2021 Pemkab Lamtim diikuti oleh 5.745 pelamar.
Berita Terkait: BKN Terbitkan Pertek Penetapan NIP untuk 261 CPNS Pemkab Lamtim
Dari 5.745 pelamar yang mengikuti test seleksi tersebut, sejumlah 263 pelamar terdiri dari 118 CPNS formasi tenaga tekhnis dan 145 CPNS formasi tenaga kesehatan dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2021 tersebut.
Selanjutnya dari 263 peserta lulus test seleksi CPNS tersebut, 2 diantaranya yaitu satu dari formasi tenaga kesehatan dan satu orang lagi dari formasi tenaga tekhnis mengundurkan diri. Karena mengundurkan diri maka keduanya digantikan oleh peringkat dibawahnya.
Hanya saja saat diminta melengkapi berkas untuk usul penetapan NIP ke BKN, satu dari dua peserta tersebut kembali mengundurkan diri dan usul penetapan NIP akhirnya tertunda. “BKPPD Lamtim sendiri sampai saat ini masih menunggu keputusan akhir dari BKN mengenai persoalan ini,” kata Ridwan.
Karena itulah pihak BKPPD kemudian mengusulkan 261 peserta terlebih dahulu untuk mendapatkan Pertek Penetapan NIP dari BKN. “Pertek penetapan NIP untuk 261 CPNS tersebut sudah terbit dari BKN,” katanya.
Karena Pertek penetapan NIP dari BKN sudah terbit, maka pihak BKPPD Kabupaten Lamtim kemudian memproses draft petikan SK Bupati Lamtim tentang pengangkatan 261 orang tersebut sebagai CPNS.
Draft SK tersebut diproses dan akan segera diajukan ke Bupati Lamtim, sebab syarat pengangkatan sebagai CPNS tersebut adalah Pertek penetapan NIP dari BKN sudah terbit.
“Karena syaratnya sudah terpenuhi, maka draft petikan SK Bupati tentang pengangkatan 261 orang sebagai CPNS kami proses dan segera kami ajukan ke Pak Bupati,” kata Ridwan.
“Mudah-mudahan petikan SK Bupati tentang pengangkatan 261 orang tersebut sebagai CPNS dapat terealisasi pada April 2022 ini juga. Sehingga para CPNS yang baru diangkat tersebut dapat segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai CPNS di mana mereka ditempatkan,” tambah Ridwan.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar