BI Keluarkan Uang Kertas Baru 2022

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Uang baru yang terbit dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI itu terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Direktur Ekskutif Departemen Komunikasi BI menjelaskan, rupiah terbitan 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti halnya uang tahun emisi 2016.
"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang terbitan 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap dia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca: Ribuan Siswa SD di Bandar Lampung Dibekali Pemahaman Cinta Rupiah
Pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai aturan yang berlaku.
Pengeluaran pecahan ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya oleh BI.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar