BI Bentuk Tim `Bicara 131` untuk Membangun Keterbukaan Informasi

Bandar Lampung (Lampost.co): Bank Indonesia (BI) membentuk Tim Bicara 131. Tim tersebut merupakan lembaga penyedia berbagai informasi tentang BI.
Departemen Komunikasi BI Junanto Ferdinan mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menerapkan keterbukaan publik. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Ia mengungkapkan tim tersebut diselenggarakan oleh Departemen Komunikasi BI. Tujuannya untuk menciptakan keterbukaan informasi di BI.
"Visinya adalah agar meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap BI," ujarnya, 5 Maret 2020.
Tim ini memiliki dua fungsi yakni sebagai kontak centre dan konten kreator. Sebagai kontak centre Bicara 131 bisa dilakukan secara on air dan off air.
"Secara online bisa lewat telepon, media sosial, email, serta secara offline dengan laporan langsung dan melalui kegiatan BI diluar," kata dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar