Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat Tulangbawang Dinyatakan Belum Lengkap

Menggala (Lampost.co)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang menyatakan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat belum lengkap. Berkas kembali diserahkan kepada pengurus untuk dilengkapi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tulangbawang, Edi Mustofa mengatakan dari enam partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya pada Sabtu, 13 Mei 2023 hanya Partai Ummat yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap.
"Dari 6 parpol, yakni Partai NasDem, Partai Ummat, Demokrat, Golkar, PKB, dan PSI yang mendaftar hari ini, berkas pendaftaran Bacaleg Partai Ummat dikembalikan, karena belum lengkap upload di Silon," kata Edi di kantor KPU Tulangbawang.
Baca juga : H-1 Pendaftaran Ditutup, Masih Ada 50% Partai di Lampura Belum Setor Bacaleg ke KPU
Berdasarkan hasil rekapitulasi, hingga H-1 penutupan pendaftaran sudah ada 18 parpol peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya. Sisanya, sembilan parpol belum mendaftar.
"Tapi lima parpol yang sudah melakukan konfirmasi waktu penyerahan berkas, besok," katanya.
Baca Juga: Partai Ummat Lolos Verifikasi, DPW Lampung Segera Konsolidasi
Sebelumnya, KPU telah meloloskan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 dalam verifikasi perbaikan. Atas hal itu, DPW Partai Ummat Lampung segera melakukan rapat koordinasi kepada seluruh jajaran pengurus DPW dan pengurus 15 DPD Kabupaten/kota.
"Konsolidasi untuk mempersiapkan pendataan caleg provinsi dan kabupaten/kota serta segera pembekalan kepada seluruh caleg," ujar Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli, Jumat, 30 Desember 2022.
Menurutnya, DPW Ummat Lampung menjaring bacaleg sejak awal 2022. Selanjutnya, pihaknya segera menetapkan caleg di setiap Dapil dan dilakukan pembekalan.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar