Berjudi di Kebun Sawit, Dua Kakek Diamankan

Gunungsugih, (Lampost.co)-- Asyik bermain judi kartu remi saat bulan suci Ramadan, dua kakek diamankan jajaran Polsek Kalirejo, diamankan saat tengah asyik berjudi di kebun sawit Kampung Balairejo, Kecamatan Kalirejo, Lamteng, pada Sabtu sore, 25 Maret 2023.
Keduanya yakni, PN (63) dan BN (57) warga Kampung Balairejo, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng. Para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa dua set kartu remi, satu buah terpal dan uang tunai pecahan sebanyak Rp140 ribu.
"Para pelaku kami amankan, berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah resah terkait keberadaan judi tersebut. Berbekal dari laporan warga, kami langsung tindaklanjuti," kata Kapolsek Kalirejo, Iptu Juniadi, Minggu, 26 Maret 2023.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara.
"Kami jajaran Polsek Kalirejo akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi diwilkum Polsek Kalirejo," tutupnya.
"Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya," tegasnya.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar