#beritalampung#beritamesuji#pariwisata

Beralih dari DLH ke Disporapar, Taman Kehati Mesuji dari Konservasi Menjadi Tempat Wisata

Beralih dari DLH ke Disporapar, Taman Kehati Mesuji dari Konservasi Menjadi Tempat Wisata
Dua anak tengah berinteraksi dengan rusa di Taman Kehati Mesuji. Lampost.co/Ridwan Anas


Mesuji (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah mengusulkan untuk mencabut Peraturan Bupati tentang Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya.

Usulan dilakukan karena Taman Kehati tak lagi berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, namun sudah resmi ada di bawah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). 

"Semua aset dan karyawan di dalamnya sudah kami serahkan ke Disporapar. Itu murni jadi tempat wisata, bukan tempat konservasi lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji, Agung Subandara, di kantornya, Rabu, 11 Januari 2023.

Agung menambahkan jika pihaknya diminta untuk mencari lahan pengganti seluas 10 hektare untuk dijadikan Taman Kehati.

Baca juga:  Kejari Amankan Mantan Anggota DPRD Metro Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

"Taman Kehati adalah kawasan yang mempunyai fungsi untuk pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan khususnya bagi tumbuhan, tanaman yang penyerbukan atau pemencar bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian. Untuk lahan pengganti, sejauh ini kami belum memiliki gambaran," imbuhnya. 

Dia mengatakan selama dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, rata-rata di hari biasa Taman Kehati hanya menghasilkan rata-rata Rp90 ribu saja. Sedangkan di akhir pekan, pendapatan Taman Kehati bisa mencapai Rp4 juta dengan 24 pegawai didalamnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait