Bayar Pajak Motor di Sidomulyo Lamsel Dipermudah e-Samdes

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka layanan Samsat Desa Elektronik (e-Samdes) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan e-Samdes ini merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri Desa Sidowaluyo. e-Samdes sudah terintegrasi dengan sistem di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dan aplikasi L-Smart yang merupakan agen laku pandai Bank Lampung.
Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni menjelaskan, pembayaran pajak lewat e-Samdes ini tidak hanya dikhususkan bagi warga Lamsel.
"Bisa bayar pajak kendaraan bermotor di seluruh Lampung," ujarnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca: Pembayar Pajak di Samsat Kalianda Wajib Sudah Divaksin
Unit usaha e-Samdes ini disebut sebagai terobosan Bumdes Mandiri dalam menanggapi keluhan terkait pembayaran pajak, seperti jauhnya jarak Samsat dan lain-lain.
"Selain jarak yang jauh, wajib pajak harus rela antre," ujarnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar