Bawaslu Pesisir Barat Pertanyakan Kebenaran Hasil Rekapitulasi DPSHP KPU

Krui (Lampost.co)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat mempertanyakan kebenaran hasil rekapitulasi perbaikan daftar pemilih sementara (DPSHP) Pemilu 2024 yang di tetapkan oleh KPU setempat. Pasalnya peningkatan jumlah DPSHP dianggap tidak wajar.
Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah mengatakan jika dibandingkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, jumlah DPSHP yang ditetapkan KPU untuk tahun 2024 meningkat sigifikan, yakni mencapai 13 ribu mata pilih.
"Peningkatan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 ini sangat luar biasa, bukan sedikit wajib kami pertanyakan dari mata asalnya," katanya. Senin, 15 Mei 2023.
Baca juga : KPU Terima Masukan Soal DPS hingga 2 Mei 2023
Irwansyah menyyangkan rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk elakukan perbaikan data pemilih saat pleno tingkat pekon (desa) hingga pleno kecamatan tidak dilaksanakan. Padahal dengan jumlah peningkatan tersebut dikhawatirkan terdapat pemilih siluman didalamnya
"Namun pada saat kawan-kawan Panwascam memberikan saran perbaikan, ternyata tidak dijalankan oleh PPK. Teman-teman PPK mengatakan bahwa itu sudah perintah dari KPU," kata dia.
Atas sikap KPU itu Irwansyah mengaku cukup kecewa dan menganggap pleno tingkat pekon dan kecamatan yang telah dilakukan merupakan kegiatan yang sia-sia. Terlebih Bawaslu Pesisir Barat telah memberikan data-data yang harus diperbaiki kepada PPK.
Baca juga : DPS Lampung pada Pemilu 2024 Capai 6.650.152 Pemilih
"Apa gunanya kita pleno di tingkat pekon dan kecamatan kalau temuan-temuan kita tidak diakomodir, yang ada hanya membuang waktu dan menghambur-hamburkan uang negara saja," ujar dia.
"Contohnya tadi Kecamatan Krui Selatan masih jugakan tidak ada perubahan, dengan alasan kami menjaga hak pilih tidak boleh dicoret, meskipun Kepala Desa sendiri yang ngomong orang itu tidak ada," tambahnya.
Baca juga : Bawaslu Minta Warga Yang Tak Masuk DPS Lapor ke Posko
KPU Pesisir Barat DIminta Segera Perbaiki Data
Sementara itu, Wakil Ketua Bapilu Partai Amanat Nasional (PAN) Pesisir Barat, Ahmad Busro Purnama mengatakan, daftar pemilih merupakan sesuatu yang sangat krusial dalam setiap pesta demokrasi, terlebih bagi partai politik (parpol).
“Data KPU ini harus disandingkan dengan data Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Karena memang aneh pada saat menjelang Pemilu seperti ini orang yang sudah meninggal ternyata hidup kembali," ujar dia.
Ia meminta agar permasalahan tersebut segera diperbaiki oleh KPU Pesisir Barat, agar kedepanya persoalan data pemilih tak jadi masalah berulang pada setiap pemilu.
"Lebih baik kami bawel sekarang dari pada nanti pada saat pelaksanaan, karena kalau sudah pelaksanaan sedikit saja permasalahan bisa sampai MK kami tuntut," kata Ahmad.
Sementara Divisi Sumberdaya Manusia, Parmas dan Sosialisasi KPU Pesisir Barat, Zairi Opani mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut.
"Berkaitan dengan yang telah disampaikan Bawaslu kami minta data nya, akan kami pelajari dan akan kami perbaikan. Kami sangat berterima kasih atas masukan yang disampaikan Bawaslu artinya kita sama-sama bekerja," katanya.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar