Bawaslu Pesibar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Irwansyah, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan sentra Gakumdu tentang dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dalam kategori politik uang.
"Rapat itu membahas adanya informasi awal dari masyarakat terkait gudang KCMU di Kecamatan Bangkunat, yang menjadi tempat penimbunan sembako salah satu Paslon," kata Irwan, Rabu, 2 Desember 2020.
Untuk itu, pihaknya memerintahkannya jajarannya di kecamatan dan Pekon untuk menelusuri informasi itu. Namun, dilokasi pihaknya menerima penolakan. "Sehingga kami tidak bisa ke gudang dan diurungkan dengan alasan keselamatan jiwa," ujarnya.
Namun, lanjutnya, pihaknya tetap menelusurinya dengan mengumpulkan berbagai keterangan di Sentra Gakumdu terkait peristiwa itu sebagai kajian dan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ini kan terkait sembako, money politik tindak pidana pemilu. Maka perlu kami bahas bersama unsur-unsur yang ada di Gakumdu. Apakah dilanjutkan atau tidak ini masih dalam pendalaman dan kajian," ujar dia.
Sementara terkait penerapan protokol kesehatan dalam momen pilkada, seperti debat kandidat yang segera di gelar dan juga saat penyelenggaran Pilkada, pihaknya terus mengimbau dan memeringatkan pada Paslon dan timnya masing masing.
"Menjelang hari tenang (masa tenang Pemilu) kami akan lakukan patroli pengawasan," kata dia.
Ia juga meminta agar saksi-saksi Paslon turut di rapid test untuk menghindari penyebaran covid19. "Saksi para Paslon kami minta rapid tes juga . Percuma kalau kami bersih, mereka gak bersih. PTPS kemarin jumlahnya 318 orang Alhamdulillah rapid tes semua, hasilnya non reaktif," katanya.
Komisioner Bawaslu, Heri Kiswanto, mengatakan terkait surat suara yang rusak, pihaknya meminta pihak ketiga percetakan untuk mengganti dan memenuhi sesuai jumlah. "Itu sedang diproses KPU ke percetakannya untuk diganti sesuai jumlahnya," kata Heri.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar