#Politik#Pilkada2018#BawasluLampung#IndeksKerawananPilkada

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada
Bawaslu Lampung. Dok. Lampost.co


BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan meluncurkan indikator indeks kerawanan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ketiga 2018. Agenda launching tersebut akan dilaksanakan 28 November 2017.
"Launching indeks kerawanan Pilkada nanti pada 28 November ini di Jakarta," kata komisioner Bawaslu Provinsi Lampung divisi pencegahan dan hubungan antarlembaga, Iskardo P Panggar, Jumat (25/11/2017).
Provinsi Lampung akan mengawal ketat indeks kerawanan yang ada di dalam Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang. Untuk pemetaan daerah rawan pelanggaran ada tiga indikator yang menjadi sorotan, yakni penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi.
Dari dimensi penyelenggara untuk menentukan variabel yang akan diawasi adalah aspek integritas dan profesionalitas penyelenggara. Kemudian, dimensi kontestasi meliputi pencalonan dan kampanye. Sementara untuk dimensi partisipasi variabel utama pengawasan ada pada hak pilih dan kondisi lokal.
"Untuk pemetaan zona rawan nanti kita koordinasi dengan KPU daerah mana saja yang dianggap rawan. Karena kami tidak mau menjustifikasi daerah tersebut sebelum ada kajian dari pihak-pihak yang expert," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan itu.
Sementara komisioner KPU provinsi divisi program, data pemilih, dan partisipasi masyarakat, Handi Mulyaningsih, mengatakan pihaknya melakukan evaluasi. Indikator yang harus dijaga tersebut di antaranya menjaga suara pemilih, tidak ada pelanggaran kode etik, tertib tahapan, tidak ada gugatan di Mahkamah Agung dan partisipasi pemilih diatas 77,5%.
"Dengan lima program kebijakan tersebut, harus bisa dijalankan oleh penyelenggara," ujarnya.
Untuk indikator menjaga suara pemilih, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya untuk teliti pada saat penyusunan data pemilih agar tidak ada pemilih siluman yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sepanjang DPT bagus dan berkualitas, pergelaran pilkada akan baik.
"Penyelenggara pemilu juga harus paham mengenai aturan hukum dan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran kode etik. Metode bimtek dan pembekalan harus di-create rapi," kata dia. 

EDITOR

Triyadi Isworo


loading...



Komentar