Bawaslu Lampung Terus Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih, paska coklit daftar calon pemilih di Lampung.
PIC pengawasan Coklit Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Sataraya mengatakan, proses pengawasan terus dilakukan sampai nanti menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara, Bawaslu Provinsi Lampung mencatat temuan sebanyak 8.606 orang pemilih berstatus disabilitas. "Jadi pendataan terus berlanjut sampai nanti sudah ke tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Agus, Senin, 20 Maret 2023.
Agus mengatakan ada beberapa klasifikasi pemilih disabilitas. Beberapa contoh di antaranya, pemilih berstatus disabilitas tunanetra, maka akan dibautkan surat suara khusus berbentuk braile. Kemudian, misal pemilih kondisi disablitasi fisik (kendala di tinggi badan ataupun tak bisa berdiri normal), maka akan dibuatkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yang sesuai dengan kondisi fisiknya.
"Tapi tetap nanti kami menunggu Peraturan KPU untuk (Tungsura) penghitungan suara," kata dia.
Agus Riyanto mengatakan, usai pelaksanaan coklit, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran yang di mulai dari 28 Februari - 29 Maret 2023.
PPS segera merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa oleh PPS pada 30 – 31 Maret 2023.
Kemudian, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan pada 1 – 2 April 2023 dan rekapitulasi dan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh KPU kabupaten/kota: dilaksanakan pada 4 – 5 April 2023.
"Rekapitulasi berjenjang yang digelar dalam forum rapat pleno terbuka akan melibatkan pengawas pemilu sesuai tingkatannya, partai politik peserta pemilu, dan stakeholder terkait. Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan dilengkapi dokumen otentik jika dalam tanggapannya terkait ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan lainnya," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar