#beritalampung#beritabandarlampung#pemilu2024

Bawaslu Lampung Awasi Persyaratan Dukungan Calon Anggota DPD RI

Bawaslu Lampung Awasi Persyaratan Dukungan Calon Anggota DPD RI
Ilustrasi. Foto: Google Images


Bandar Lampung (Lampost.co): Bawaslu Provinsi Lampung mengawasi proses pendaftaran calon anggota DPD RI. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawasu Lampung Hermansyah mengatakan, hal utama yang menjadi objek pengawasan yakni, terkait syarat dukungan calon untuk mendaftar, yakni dengan mininal 3.000 dukungan.

"Kami awasi, sama dengan Parpol," ujar Hermansyah, Kamis, 1 Desember 2022.

Dia mengatakan pengawasan terkait syarat minimal 3.000 dukungan berupa KTP, akan diawasi agar tidak ada dukungan ganda, palsu, ataupun tercatut oleh calon perseorangan.

"Tapi kami tetap tunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI," katanya.

KPU RI telah mengeluarkan persyaratan dukungan minimal, dan sebaran pemilih untuk calon perseorangan DPD RI se-Indonesia, khususnya Provinsi Lampung.

Perysaratan tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 478 Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy"ari pada 16 November 2022.

Untuk Provinsi Lampung, lanjut, dia, jumlah DPT sebanyak 5.949.729 jiwa, sehingga seorang calon DPD RI harus memiliki 3.000 dukungan sebagai syarat maju dalam kontestasi Pileg DPD RI 2024

Kemudian, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sebaran suara calon anggota DPD RI dapil Lampung, harus berada di minimal 8 kabupaten/kota. "Iya benar sesuai dengan Juknis dari KPU, syarat minimal. 3.000 dukungan," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto.

Sementara, alokasi kursi DPD RI pada pemilu 2024 ini, masih sama seperti Pemilu 2019 yakni 4 kursi. Sesuai dengan lembara UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Empat Anggota DPD RI asal Dapil Lampung periode 2019--2024 yakni, Jihan Nurlela dengan raihan 810.373 suara, Abdul Hakim dengan raihan 381.963 suara, Ahmad Bastian dengan raihan 377.067 suara, dan Bustami Zainudin dengan raihan 245.784 suara.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait