#BANDARLAMPUNG

Bawaslu Awasi Proses Wawancara Seleksi PPK

Bawaslu Awasi Proses Wawancara Seleksi PPK
Bawaslu Bandar Lampung saat mengawasi proses wawancara.anggota PPK, di Kantor KPU Bandar Lampung, Senin, 12 Desember 2022. Lampost.co/Asrul Septian Malik


Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mulai melakukan sesi wawancara terhadap para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Total ada 3.946 peserta di 15 kabupaten/kota yang mengikuti wawancara, mulai 11--13 Desember 2022. Dari jumlah itu hanya 1.145 orang yang dipilih menjadi anggota PPK di 229 kecamatan, se-Provinsi Lampung.

Adapun rinciannya:

1. Tulangbawang: 134

2.  Pesawaran: 168

3. Lampung Barat: 232

4. Way Kanan: 227

5. Metro: 82

6. Mesuji: 101 

7. Lampung Timur: 370

8. Pringsewu: 136

9. Tulangbawang: 227

10. Pesisir Barat: 163

11. Bandar Lampung: 310

12. Tanggamus: 303

13. Lampung Selatan: 263

14. Lampung Utara: 347

15. Lampung Tengah: 433

Bawaslu Bandar Lampung hadir dan mengawasi jalannya proses tes wawancara untuk para calon peserta.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah juga mengimbau agar bisa memberikan masukan dan laporan baik ke KPU maupun ke Bawaslu Bandar Lampung terkait rekam jejak calon anggota PPK.

"Misalnya pernah jadi penyelengggara kena kode etik, atau kerjanya kurang baik, atau misalnya yang lain  (berstatus ASN), atau misal belum pernah jadi penyelenggara tapi dia bermasalah dengan hukum," kata dia saat melakukan pengawasan di kantor KPU Bandar Lampung, Senin, 12 Desember 2022.

Sejauh ini, Bawaslu belum menerima masukan dan tanggapan dari masyarkat terhadap para calon anggota PPK, termasuk 310 orang yang mengikuti tes wawacancara di Bandar Lampung. "Sementara belum ada, jika ada akan kami perdalam, agar bisa memberikan rekomendasi secara formal, makanya kami juga instruksikan ke jajaran, agar mentracking calon anggota PPK," kata dia.

KPU Bandar Lampung melakukan sesi wawancara kepada 310 peserta, mulai 11-13 Desember 2022, pukul 08.30--18.20. Peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal dinyatakan gugur. Selain itu, peserta yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dinyatakan gugur.

"Iya, kalau ada peserta yang tidak hadir atau berhalangan sesuai jadwal, kami nyatakan gugur dan sampai hari ke dua ini, seluruh peserta hadir," ujar Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi, Senin, 12 Desember 2022.

Dedi melanjutkan para peserta ditanyai soal tiga poin, pertama soal kepemiluan, yakni pemahaman terhadap regulasi, kemampuan dalam pelaksanaan teknis kepemiluan. Kedua, terkait komitmen, yakni profesionalitas, integritas, termasuk kalau ada tanggapan masyarakat, itu yang akan langsung diklarifikasi. Kemudian terakhir, terkait rekam jejak calon anggota PPK.

"Untuk tanggapan dan masukan masyarakat, ada sekitar tiga sampai empat yang masuk, dan kami klarifikasikan langsung ke peserta," kata dia.

Dedi juga menyebutkan, dalam seleksi tersebut, pihaknya tetap mengedepankan keterwakilan perempuan 30 persen, sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait