Bawa Sajam, 12 Remaja Ditangkap Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung melakukan penangkapan terhadap 12 orang remaja. Penangkapan dilakukan di seputaran Jalan Gajah Mada hingga simpang Jalan Arjuna pada Sabtu dini hari, 3 Juni 2023.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Ariyanto mengungkapkan, mereka diamankan karena melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam). Hasil penangkapan didapatkan ada tujuh senjata tajam berbagai jenis dari tangan para remaja itu.
Ia mengatakan, mereka konvoi untuk mencari lawan melakukan tawuran. Polisi juga menyita enam sepeda motor dan sembilan telepon genggam sebagai barang bukti. "Petugas menemukan tujuh bilah senjata tajam dengan berbagai jenis yang diduga akan digunakan saat tawuran," kata dia.
Baca Juga: Miliki Sajam, Seorang Pemuda di Lampung Utara Diamankan Petugas Saat Patroli
Dari 12 remaja yang ditangkap, empat orang di antaranya masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan kemudian polisi menahan MR (15) dan DP (17) atas kepemilikan senjata tajam.
Ia menjelaskan, tidak semua remaja yang tertangkap merupakan warga Bandar Lampung. Ada satu remaja yang merupakan warga Kampung Kelapa Tua, Katibung, Lampung Selatan.
Baca Juga: Viral Video Geng Motor Bawa Sajam di Lampung Timur, Ini Kata Kapolres
Kemudian ia juga menambahkan, mereka berasal dari sejumlah kelompok antara lain Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka, dan Tim Kampung Sawah (TKS).
"Ke 12 remaja ini berhasil diamankan, berawal dari informasi yang diberikan oleh patroli Samapta Polda Lampung melalui Handy Talky (HT) yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan patroli," ungkap Kompol Doni Ariyanto.
EDITOR
Ricky Marly
Komentar