#Korupsi#KPK#PendidikanTinggi

Barang Bukti Korupsi di UIN Syarif Hidayatullah Disebut Mau Dihilangkan

Barang Bukti Korupsi di UIN Syarif Hidayatullah Disebut Mau Dihilangkan
Ilustrasi korupsi. Medcom.id/M Rizal


Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti dugaan rasuah pembangunan asrama mahasiswa di UIN Syarief Hidayatullah. Pelapor menyebut barang bukti bisa hilang jika KPK kelamaan melakukan tindakan.

"Terlapor mencoba untuk mengaburkan atau menghilangkan barang bukti dengan cara meminta melakukan serah terima asrama dengan tiga organisasi mahasiswa  ekstra  kampus," kata pengacara pelapor, Gufroni, melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 Mei 2021.

Gufroni mengatakan permintaan anggaran yang dilakukan UIN Syarief Hidayatullah bukan untuk pembangunan asrama mahasiswa. Sehingga, kata dia, serah terima gedung yang dilakukan pejabat di UIN Syarief Hidayatullah dinilai sebagai bentuk pengaburan bukti.

Lembaga Antikorupsi diminta cepat mengusut kasus ini. KPK diminta mengecek bangunan asrama itu untuk memulai penyelidikan awal.

"Dan sekaligus melakukan penyegelan sebagai pengamanan barang bukti," ujar Gufroni.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan laporan itu masih dianalisa pihaknya. Pelapor diminta bersabar.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," tutur Ali.

KPK tidak bisa menindaklanjuti laporan tanpa verifikasi menyeluruh. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

"Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

EDITOR

Abdul Gafur


loading...



Komentar


Berita Terkait