#videoviral#Natal

Bantah Larang Ibadah Natal, Warga Sebut Video Dipotong

Bantah Larang Ibadah Natal, Warga Sebut Video Dipotong
Ilustrasi ibadah online. Antara Foto


Menggala (Lampost.co) -- Kepala Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, Impin Somad, membantah warganya melakukan pelarangan peribadatan umat Kristiani di Gereja Pantakosta Indonesia (GPI).

Ia mengatakan, kedatangan warga di GPI pada 25 Desember 2021, terjadi secara spontanitas. Mereka yang datang merupakan penduduk di sekitar gereja.

Baca juga: Polres Bantah Kabar Persekusi Ibadah Natal di GPI Tulangbawang

Menurut Somad, mereka hendak mempertanyakan izin pelaksanaan kegiatan peribadatan karena gereja yang berada di wilayahnya tersebut, telah lama tidak ada aktivitas selama dua tahun belakangan.

"Yang datang ke gereja itu warga sekitar situ. Dia orang (warga) mau nanya izinnya, karena tanpa sepengetahuan dan koordinasi kok natalan ini dibuka. Jadi bukan menyetop atau melarang ibadah. Video yang beredar itu salah dan tidak benar karena dipotong kalau warga nyetop, karena gereja itu sudah dua tahunan disegel," kata dia saat dihubungi Lampost.co, Selasa, 28 Desember 2021.

Ia menegaskan, framing yang dibangun melalui unggahan potongan video yang viral media sosial itu seolah-olah warga melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah natal.

Padahal, di lapangan warga memberi waktu untuk mereka melanjutkan dan menyelesaikan peribadatan, sesuai dengan yang diminta pemuka agamanya. Ia memastikan, kondisi di lapangan saat ini kondusif dan tidak ada pergolakan.

"Dia orang (jemaat gereja) minta waktu 1,5 jam untuk menyelesaikan ibadahnya, warga mempersilahkan. Tapi habis itu, warga minta gereja untuk ditutup kembali, sebelum izinnya lengkap," ujar dia.

Vani, salah satu warga yang hadir di gereja dan belakangan videonya viral menjelaskan, terdapat kesalahan dalam potongan video yang menyebar di medsos.

Dalam video itu, kata dia, terdapat sejumlah perwakilan warga duduk di dalam gereja hendak mempertanyakan siapa yang membuka gereja dan izin dengan siapa.

"Tapi belum aja dibahas dan dibincangkan, pendeta malah melangsungkan peribadatan mereka. Bangunlah (berdiri red) saya, izin pak ini kan masih dimusyawarahkan, masih dibahas matikan dulu musiknya. Jadi bukan melarang untuk ibadah, tapi video dipotong pas saya minta izin untuk matikan musiknya karena duduk persoalannya belum dibahas," kata dia menanggapi soal video yang beredar.

Sesuai kesepakatan dan permintaan pendeta, lanjut dia, warga memberi kesempatan mereka untuk melanjutkan dan menyelesaikan waktu peribadatan.

"Kata pendetanya kasih kami waktu 1,5 jam untuk menyelesaikan peribadatan kami, ya kami kasih waktulah karena emang belum selesai. Kami kasih waktu sampai ba'da salat Isya," ujar dia.

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait