Bacaleg Asal Pesawaran Dilaporkan ke Polisi Usai Todongkan Senpi ke Sejumlah Remaja di Sukabumi

Bandar Lampung (Lampost.co)--Seorang Bakal calon Legislafif (Bacaleg) salah satu partai di Pesawaran dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata api (senpi), kepada sejumlah remaja.
Dugaan tindak pidana Bacaleg berinisial R itu dilakukan di perumahan Cendana Indah, Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung pada Minggu, 17 September 2023. Korban yang merasakan dirugikan membuat laporan kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung.
Salah satu korban, inisial OE mengatakan laporannya tercatat di Mapolresta dengan Nomor: LP/B/1352/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, Minggu, 17 September 2023. Ia membuat laporan kepolisian bersama empat teman lainnya.
Baca juga : Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pengancaman
"Kami lagi duduk-duduk di pinggir jalan, tiba-tiba dia (R) ini nuduh kalau kami abis maling dugan yang ada di pinggir lapangan itu," kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Senin, 18 September 2023.
OE mengatakan saat itu dia bersama rekannya berinisial B (17) dan L (15) turun dari mobil untuk memanjat pohon kelapa yang ada di pinggir lapangan. Sementara teman lainnya, Diana Desi dan Yasir berada didalam mobil.
Baca juga : Bawaslu Pesawaran Temukan Satu Bacaleg Mantan Napi
"Nggak lama, R yang rumah nya nggak jauh dari lokasi keluar dari rumahnya dengan membawa senjata api, dan menembakkan ke atas lalu manggil kami," katanya.
Setelah menembakkan senjata api, R mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan memukulkan gagang senpi ke arah korban. R juga dikatakan OE menodongkan senpi ke arah dua temannya yang sedang berada di dalam mobil.
Baca juga : LCW: Data Caleg Eks Narapidana Bukan Informasi Dikecualikan
"Selama ini lapangan itu tempat kami main, dan mengambil dugan disitu sudah biasa kami lakuin. R juga menggeledah mobil untuk mencari bukti bahwa mereka melakukan pencurian," ujarnya.
Dia mengatakan pihak R juga diketahui membuat laporan kepolisian di Mapolsek Sukarame atas dugaan tindak pidana pencurian setelah peristiwa tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
"Iya, sudah diterima kemarin laporanya dan saat ini akan dilakukan penyelidikan terkait laporan diatas," katanya.
Sementara Lampost.co telah mencoba melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku R yang merupakan seorang Bacaleg Kabupaten Pesawaran itu. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar