#bawaslu#moneypolitic#politikuang#kampanye#pemilu2019

Awasi Money Politik Berkedok Biaya Transport

Awasi Money Politik Berkedok Biaya Transport
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan, Iskado P Panggar. (Lampost.co/Triyadi Isworo)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Masa kampanye berpotensi dimanfaatkan peserta pemilihan umum untuk melakukan berbagai cara untuk memenangkan pesta demokrasi. Tak terkecuali transaksi money politik yang berkedok biaya transpor dan makan-minum untuk masyarakat.

Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan, Iskado P Panggar mengatakan bahwa pihaknya menyoroti mengenai biaya transport yang diberikan oleh peserta pemilu kepada masyarakat. Ia mengatakan peserta pemilu atau caleg atau timsukses tidak boleh memberi uang kepada masyarakat.

"Untuk transport, ya diberikan fasilitas seperti kendaraan, terus makan dan minum. Jangan dikasih uang," katanya di Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (2/10/2018).

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Kampanye, Solihin mengatakan soal transportasi dan logistik untuk kegiatan rapat umum itu tidak bisa diuangkan. Besaran anggaran disesuaikan didaerah masing-masing.

"Tidak bisa diuangkan dan diamplopkan. Bisa dikategorikan money politik. Dalam kampanye, bentuknya ya berupa fasilitas transpor, makan dan minum," katanya.

EDITOR

Triyadi Isworo


loading...



Komentar


Berita Terkait