#pembantaian#pembunuhan#pembunuhbayaran#lampung

Aulia Memeragakan Tiga Adegan Pembakaran Jasad Suami

Aulia Memeragakan Tiga Adegan Pembakaran Jasad Suami
AK saat reka adegan pembakaran jasad suami dan anak tirinya di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.


Jakarta (Lampost.co): Aulia Kesuma, 45, memeragakan bagaimana dirinya membakar jasad suami serta anak tirinya, Edi Chandra Purnama, 54, dan M Adi Pradana, 23. Adegan demi adegan pembakaran jasad Edi dan Adi berlangsung hanya lima menit.

 

"Ada tiga adegan yang diperagakan dalam pembakaran jenazah dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 9 September 2019.

Reka adegan dimulai saat Aulia masuk dalam mobil berpelat B 2620 BZM. Peran anak Aulia, Geovanni Kelvin, digantikan penyidik.

Kelvin mengendarai mobil berpelat B 2983 SZI membawa jenazah Edi dan Dana. Aulia dan Kelvin beriringan sempat berputar-putar lalu sampai di daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian, Aulia memerintahkan Kelvin menyiramkan delapan botol bensin ke dalam mobil berpelat B 2983 SZI. Lalu membakarnya dengan korek api dari dalam mobil.

Kelvin tak sempat mendorong mobil itu ke dalam jurang karena terbakar saat menyulut api. Aulia membawa Kelvin ke Rumah Sakit Pertamina, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan. Kini, Kelvin dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Panit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Effendi menyebut saat rekonstruksi, Aulia memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Aulia mengaku sempat melakukan survei di daerah Tangerang Selatan sebelum membakar Edi dan Dana.

"Dia sempat mau survei lokasi di kawasan Tangerang. Dia (Aulia) enggak tahu tujuannya mau ke mana. Sempat berhenti di SPBU Cirendeu dan memutuskan ke Sukabumi," ungkap Effendi.

Total, 62 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan Aulia. Rekonstruksi dilakukan di Apotek Century Apartemen Kalibata, Alfa Expres Apartemen Kalibata, Unit Tower Mawar Apartemen Kalibata Lantai 20, Lobi Tower Mawar Apartemen Kalibata, tempat makan di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, toko kelontong di Kalibata, Penginapan OYO di Pasar Minggu, rumah korban di Lebak Bulus,dan Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Polisi telah menangkap tujuh tersangka dalam peristiwa itu. Awalnya polisi menangkap Aulia, Kelvin, Kusmawanto Agus, dan Muhammad Nur Sahid. Kusmawanto dan Sahid merupakan pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa Aulia.

Terbaru, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, mereka di antaranya asisten rumah tangga Aulia, Tini dan suaminya, Rodi. Tini ikut merencanakan pembunuhan itu, sedangkan Rodi merupakan salah satu pembunuh bayaran yang disewa Aulia. Polisi juga menangkap pembunuh bayaran lainnya, Supriyanto alias Alpat.

Ketujuh tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancamannya, hukuman penjara minimal 20 tahun, penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Aulia Peragakan Cara Membunuh Suami dan Anaknya

EDITOR

medcom.id


loading...



Komentar


Berita Terkait