ASN Lamtim Saksi Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Tewas Tergantung

Sukadana (Lampost.co) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Lampung Timur (Lamtim), berinisial HS (50) ditemukan tewas tergantung di batang pohon pinggiran anak sungai Batanghari, Minggu, 18 September 2022.
Korban warga Metro Selatan itu diketahui meninggal dalam penyelidikan dengan status sebagai saksi kasus korupsi uang ganti rugi untung tanam tumbuh proyek Bendungan Marga Tiga, Lamtim.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus korupsi tersebut.
"Masih dalam tahap klarifikasi," ujar Iptu Johannes, Rabu, 21 September 2022.
Sementara, HS berstatus sebagai saksi dalam kasus yang tengah diselidiki tersebut. Korban itu memiliki mandat sebagai satuan tugas (Satgas) di Dinas Pertanian. "Dia satgas dalam proyek bendungan itu," sambungnya.
Namun, HS bukan satu-satunya saksi kunci dalam kasus tersebut. Sebab, dia memeriksa banyak saksi. Sementara, dia tidak bisa menguraikan kronologis tewasnya HS. Sebab, penemuan mayatnya berada dalam wilayah Polres Metro.
"Untuk kronologis meninggal saya gak tau karena lokusnya bukan di Lamtim, tapi di Metro. Pada dasarnya kenapa melakukan itu dan kronologisnya, itu kewenangan Metro, karena mereka yang tahu," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar