ASN Bandar Lampung Diingatkan Antisipasi Omicron

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), tidak melakukan perjalanan keluar kota.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mewanti-wanti ASN terjadinya lonjakan kasus covid-19 varian Omicron.
"Kalau tidak penting-penting ASN tidak boleh bepergian keluar kota," ujar Eva Dwiana, Rabu, 19 Januari 2022.
Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat, tempat usaha, dan gencarkan kegiatan vaksinasi.
"Pemkot juga gencar melaksanakan vaksin dosis ketiga. Mudah-mudahan stok vaksin terus tersedia dari Pemerintah Pusat" kata dia.
Sementara, dengan Bandar Lampung yang kini masuk PPKM level 2, pihaknya akan berupaya dapat kembali ke status PPKM level 1.
"Kami upayakan kembali ke PPKM level 1 agar bisa digelar PTM 100%," ujar dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar