Asep Sebut Uang Suap dari Mahasiswa Baru Digunakan untuk Muktamar NU Rp100 Juta

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar mengatakan uang suap dari orang tua calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) sebesar Rp100 juta digunakan untuk acara Muktamar NU ke-34.
Hal itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 17 Januari 2023.
Jaksa KPK Satrio Wibowo menanyakan saksi Asep Sukohar terkait permintaan sejumlah uang dari Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan Unila atas perintah terdakwa Karomani.
Jaksa menanyakan penggunaan uang Rp350 juta dari calon mahasiswa diberikan kepada siapa saja.
"Yang pertama, pada saat penyerahan 300 itu. Saya menghadap pak rektor, tentang ada uang yang dipakai pada saat tim kesehatan Muktamar NU, terus disitu ada diskusi dan seingat saya pak rektor bilang ya sudah ambil saja 100 (juta)," kata Asep.
Mendengar pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim memotong jawaban saksi.
“Tapi yang seratus saudara ambil?," kata Majelis Hakim.
“Iya itu yang saya sampaikan, untuk penggantian operasional kesehatan Muktamar," jawab Asep.
Kemudian ketua majelis hakim bertanya kepasa Asep, soal kesediaan terdakwa Karomani atas permintaan pemotongan uang Rp100 dari Rp300 juta tersebut.
"Sepengetahuan saya menyilahkan," jawab saksi.
Asep mengaku baru menyerahkan uang Rp200 juta dari Rp300 juta yang diberikan dokter Rady (orang tua calon mahasiswa) kepada Budi Sutomo yang kemudian diberikan kepada Karomani.
"Budi Sutomo datang ke ruangan saya terus menyampaikan, itu anaknya lulus (saksi Rady), terus mau nyumbang berapa, mana sumbangannya?," kata Asep.
Setelah itu, Asep Sukohar menghubungi dokter Rady, untuk menanyakan ketersediaan infaknya.
"Setelah itu dokter Rady beberapa hari kemudian datang dan menyerahkan uang kepada saya, jumlahnya pertama 300 juta yang kedua 50 juta," kata Asep.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar