Arus Rip Current Kerap Memicu Hilangnya Orang di Laut

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perairan Tanggamus kembali merenggut korban jiwa setelah dua warga yang sedang berenang di pantai Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya, Kota Agung tenggelam.
Prakirawan BMKG Stasiun Maritim, Achmad Raflie Pahlevi, mengatakan di beberapa wilayah perairan Lampung mempunyai arus yang cukup berbahaya, terutama di perairan Tanggamus dan Kalianda.
“Ada yang namanya arus Rip Current, ditandai ombaknya tenang atau tidak pecah. Padahal di sisi lain ombak memecah besar. Orang awam mikirnya itu aman karena tidak ada ombak, tapi sebenarnya itu area mematikan,” kata Raflie, Senin, 8 November 2021.
Menurut dia, arus pecah air yang mengalir kuat ke arah laut dari sekitar pantai, biasanya melalui garis selancar dan dapat terjadi pada setiap pantai yang bergelombang pecah. Kecepatan aliran normal arus pecah 0,5 meter per detik dan dapat menjadi 2,5 meter per detik.
“RIP Current disebabkan karena adanya pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai sehingga menyebabkan terjadinya arus balik dengan kecepatan arus yang tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan kecepatan arus Rip Current bervariasi tergantung pada kondisi gelombang, pasang surut dan bentuk pantai. Rip current yang diukur kecepatannya dapat melebihi 2 m per detik. Sehingga tentu saja sangat amat berbahaya bagi pengunjung pantai.
“Untuk itu bagi para pengunjung pantai sekitar Tanggamus dan Kalianda agar lebih berhati-hati, apalagi yang tidak bisa berenang. Sebab, Rip Current tidak terlihat dari permukaan air, tapi sangat berbahaya,” kata Raflie.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar