Arinal Ingatkan Pelaksanaan Pemungutan Suara Harus Memperhatikan Prokes

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mewanti-wanti penyelengara dan pemilih di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru.
Hal ini ia sampaikan saat rapat koordinasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020 di gedung Pusiban Lampung, bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda,Kapolda, serta Danrem, untuk memperhatikan protokol kesehatan agar angka virus covid-19 tidak terus meningkat.
"Saya minta Kesiapan penyelengara pada saat pemilihan di TPS untuk benar-benar terapkan protokol kesehatan jangan sampai teledor agar tidak terjadinya klater baru,"ujarnya saat di dalam gedung Pusiban Lampung.
Orang nomor satu di Lampung tersebut menjelaskan pelaksanakan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan terus berkordinasi kepada tim Satgas Covid-19, peserta Pilkada dan pihak-pihak terkait.
"Jangan sampai teledor prokes saat kampanye, jadi pelaksanaanya tidak baik dan jalin sinergitas yang benar terhadap pihak-pihak yang bersangkutan," kata Arinal.
Ia juga meminta agar pihak pengawas, keamanan, dan lainnya untuk mencegah hoaks, propaganda, black campaing, dan intimidasi.
"Untuk semua pihak agar terus mengawasi terjadinya pelanggaran pilkada menjelang pemungutan suara dan dorong secara maksimal peningkatan partisipasi masyarakat sesuai target 77.5 persen," pungkasnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar