Angkot Rute Bakauheni - Kalianda Terbakar di SPBU Simpangraya Penengahan

Kalianda (Lampost.co)--- Diduga akibat kerusakan mesin, sebuah mobil angkutan umum rute Bakauheni - Kalianda terbakar di SPBU Simpangraya Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan,Rabu 31 Maret 2023 sekitar pukul 08.25 WIB.
Peristiwa naas tersebut pertama kali di ketahui oleh Subaktio petugas Polairut Bakauheni yang akan berangkat bertugas, saat ia melintas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tepatnya di SPBU Simpangraya, Desa Pisang terdapat satu unit mobil jenis angkot Cary Futura, Nopol BE 2814 DU terbakar.
"Saat saya mau berangkat kerja saya melihat ada mobil yang terbakar di area pom bensin Simpangraya, kemudian saya langsung nelpon ke Damkarpos Kalianda," katanya.
Baca juga: Waspada! 7 Tips Mengantisipasi Kebakaran Rumah agar Tetap Aman dan Nyaman
Menurut kepala bidang Dianas pemadam kebakaran dan penyelamatan Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, setelah pihaknya menerima laporan dari warga, satu unit mobil pemadam diterjunkan menuju lokasi kebakaran.
"Ia betul sebuah mobil angkot, terjadinya kebakaran diperkirakan api bersumber dari mesin mobil trabel," katanya.
Baca juga:Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sukadana Dilatih Tanggap Bencana Kebakaran
Beruntung akibat peristiwa tersebut tidak sempat memakan korban jiwa, namun kerugian di tapsir mencapai Rp45 juta rupiah. "Tidak ada korban jiwa, namun sopir mengalami luka bakar di paha," katanya.
EDITOR
Nurjanah
Komentar