#beritalampung#beritalampungterkini#angkaperceraian#perceraian#pengadilanagama

Angka Perceraian di Bandar Lampung Meningkat dalam Dua Tahun

Angka Perceraian di Bandar Lampung Meningkat dalam Dua Tahun
Ilustrasi. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mencatat angka perceraian meningkat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data yang diterima Lampost.co, Kamis, 10 November 2022, perkara yang diputus pada 2020 ada 1.782, 2021 naik menjadi 1.878, dan 2022 sampai Oktober 1.611.

"Jika kita lihat 2022 ini baru sampai Oktober sudah mencapai 1.611. Artinya ada kemungkinan masih terus bertambah atau meningkat," ujar juru bicara PA Tanjungkarang Junaidi saat ditemui di ruangan, Kamis, 10 November 2022.

Baca juga: Pelatihan Anti-Bullying Penting untuk Cegah Perundungan di Sekolah 

Data perkara yang diterima PA Tanjungkarang pada 2020 ada 1.891 setahun kemudian menjadi 2.075 dan tahun ini 2.004.

Adapun jenis perkara yang tercatat pada 2022, yakni izin poligami tiga orang, dispensasi kawin 27, cerai talak 293, dan cerai gugat 1.155. Kemudian harta bersama lima, penguasaan anak lima, perwalian 10.

Selain itu, asal usul anak satu, pengangkatan anak satu, itsbath nikah 46, wali adhol tiga, gugatan warisan dau, permohonan waris 18, dan derden verzet satu. PA Tanjungkarang juga menolak enam perkara, tidak diterima 10, digugurkan 24, dan dicoret satu. 

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait