Anggota Polres Pesawaran Tidak Bawa Surat Kendaraan Dihukum Push Up

Pesawaran (Lampost.co) -- Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, memberikan sanksi berupa push up dan sanksi administrasi kepada para anggotanya yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres Pesawaran mengatakan, razia yang dilaksanakan untuk memeriksa surat kelengkapan kendaraan baik milik pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan pribadi.
"Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya Hedonisme, karena kita sebagai penegak hukum adalah contoh bagi masyarakat, jadi kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat," ujarnya, Senin, 28 November 2022.
Dia mengatakan, pada kegiatan razia itu, semua personel Polres Pesawaran baik anggota maupun PJU termasuk Wakapolres Pesawaran tidak luput dari razia yang dilakukan langsung oleh Kapolres.
"Razia hari ini, memang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, jadi sebelum mereka masuk ke kantor kami cegat dijalan masuk Polres dan langsung kita minta surat kendaraan mereka," ujar dia.
Menurutnya, hasil dari razia ini terdapat beberapa personel yang tidak membawa kelengkapan berkendara, dan Kapolres langsung memberikan sanksi berupa push up dan sanksi administratif kepada mereka yang tidak taat.
"Beberapa personel terciduk karena tidak lengkap surat kendaraanya dan langsung kami berikan sanksi, diharapkan kedepannya mereka dapat lebih tertib dalam berkendara," kata dia.
Kapolres mengimbau kepada seluruh personel, untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan serta menghindari gaya hidup hedonisme sesuai arahan Kapolri.
"Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri, kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus menindak dan menertibkan personil kita juga yang melanggar," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar