Anggota Polres Lampung Barat Diminta Bertugas Secara Profesional

Liwa (Lampost.co): Memasuki 2023, Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono menekankan kepada seluruh personel Polres setempat untuk melaksanakan tugas secara profesional.
Kemudian menjauhi tindakan yang dapat menyebabkan pelanggaran dan melakukan budaya kerja yang humanis dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikanya kepada anggotanya untuk mengawali tahun 2023 saat apel di Polres setempat, Selasa, 3 Januari 2023. Ia berharap agar tahun baru ini menjadi awal yang baik untuk semuanya.
"Semoga di tahun baru semua memiliki semangat baru, pangkat baru dan harapan baru dan semua cita-cita juga bisa tercapai," kata Wakpolres.
Baca juga: 30 Lurah dan 1 Camat di Bandar Lampung Diganti
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Ops lilin yang telah berjalan dengan baik, baik yang ada di pos pengamanan, pos pelayanan hingga yang melaksanakan pengamanan di gereja-gereja maupun pengamanan di tempat-tempat wisata.
Ia mengajak seluruh personelnya itu bahwa memasuki tahun 2023 ini agar semua anggota dapat menunjang tinggi nama instansi Polri sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi.
"Mari kita melaksanakan tugas secara profesional, tidak melakukan pelanggaran dan mari ubah citra dan budaya Polri yang buruk menjadi Polri yang humanis dan melayani masyarakat," kata Robi.
Kemudian melakukan upaya-upaya kepolisian pre-emtif, preventif, dan represif, pelayanan harus nyata dirasakan oleh masyarakat serta bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat dan jaga kewibawaan hukum.
Lalu ia juga mengingatkan personelnya itu agar pogram quick wins harus tetap dilaksanakan. Ada 9 program quick wins, antara lain yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat di media sosial, optimalisasi pelayanan publik, pengembangan SDM unggul, perbaikan interaksi polisi dan masyarakat di area publik.
Optimalisasi pemolisian masyarakat, penguatan hubungan dengan pihak eksternal, penerapan budaya integritas dan anti korupsi, respon problem akut dan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar