Anggaran Pilkakam di Tulangbawang Lampung Capai Rp1,3 Miliar

Menggala (Lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelontorkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk kegiatan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang akan dilaksanakan pada 20 September 2023.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tulangbawang, Fandi Ahmad mengatakan Pilkakam 2023 akan diikuti oleh 67 kampung yang tersebar di 14 kecamatan.
"Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp1,340 miliar untuk 67 kampung yang menggelar Pilkakam serentak. Dengan demikian, setiap kampung akan menerima dana sebesar Rp20 juta," katanya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Juni 2023.
Fandi mengatakan Pilkakam di 67 kampung dilaksanakan serentak atas dasar masa jabatan Kepala Kampung definitif yang sedang menjabat, rata-rata akan berakhir pada penghujung tahun ini.
Saat ini Pilkakam 2023 telah memasuki tahap pembentukan panitia pemilihan. Untuk mengatasi kekurangan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah, panitia pemilihan dapat menganggarkan menggunakan Dana Desa (DD).
Aturannya, bagi kampung-kampung yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 0 hingga 1.000 orang, dapat menganggarkan dana desa sebesar Rp30 juta. Selanjutnya untuk DPT antara 1.001 hingga 2.000 dapat dialokasikan sebesar Rp35 juta.
"Sedangkan kampung yang memiliki DPT di atas 2.000 maksimal Rp40 juta. Jadi, penganggaran dana berasal dari APBKam sesuai dengan jumlah DPT, dengan jumlah minimal Rp30 juta dan maksimal Rp40 juta," ujar Fandi.
Pilkakam serentak tahun 2023 mengacu pada Surat Kemendagri nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024, serta Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045.2/0708/01/2023, tanggal 20 Februari 2023 mengenai hal yang sama.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar