#beritalampung#beritalampungterkini#kriminal#kriminalitas#residivis#pencurian

Aksi Dua Residivis yang akan Mencuri Muatan Truk Tepergok

Aksi Dua Residivis yang akan Mencuri Muatan Truk Tepergok
Dua residivis yang ditangkap warga karena akan mencuri barang muatan truk diamankan Polsek Penengahan. Dok


Kalianda (lampost.co) -- Dua residivis harus berurusan kembali dengan aparat kepolisian setelah aksinya akan mencuri barang muatan truk tronton di simpang lima, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan tepergok warga, Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 04.00. Residivis tersebut S (43) dan F (24), keduanya warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, hendak mencuri muatan truk tronton yang sedang parkir di rumah makan.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel menjelaskan kedua pelaku tepergok warga saat memanjat truk tronton warna hijau B-9425-UWX yang sedang parkir. "Keduanya diduga hendak mencuri muatan tronton," kata dia, Minggu, 13 November 2023.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor di Way Kanan Diringkus Polisi 

Pada saat ditegur warga yang memergoki aksinya, kedua pelaku bukan mengurungkan perbuatannya, malahan menodongkan senjata tajam jenis pisau. "Waktu tepergok warga dan ditegur, justru mengancam dengan sebilah pisau," ujarnya.

Kemudian warga tersebut meminta tolong sopir dan satuan keamanan (satpam) rumah makan dan akhirnya kedua pelaku diamankan. "Keduanya diamankan setelah mendapatkan bantuan sopir dan satpan rumah makan," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Penengahan mendatangi lokasi kejadian. "Kedua residivis kambuhan sudah dibawa ke mapolsek," katanya.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor Honda Beat A-6844-GV yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. "Sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait