Ajukan PK Lagi, Moeldoko Masih Berupaya Rebut Demokrat

Jakarta (Lampost.co) -- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ternyata masih berupaya merebut Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, purnawirawan jenderal itu terbukti kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
AHY menilai Moeldoko sangat berambisi mengambil alih Partai Demokrat, mulai dari gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang abal-abal dan ilegal.
"Pada 3 Maret 2023, kami menerima informasi Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba mengambil alih Partai Demokrat. Yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu. Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Senin, 3 April 2023.
BACA JUGA: Demokrat Lamteng Minta Perlindungan ke Pengadilan Hadapi PK Moeldoko
PK menjadi upaya pamungkas Moeldoko untuk menguji putusan kasasi. Meski MA menolak gugatannya lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Namun, kini mereka mengklaim menemukan empat bukti baru.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukan bukti baru, keempat novum itu menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang diputus pada 23 November 2021," ujarnya.
BACA JUGA: Usulan 80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri pasangkan Anies-AHY, Ini Kata DPD Demokrat Lampung
Dia meyakini kepengurusannya berada di pihak yang benar dan akan menang atas gugatan tersebut. Bahkan, dalam beberapa gugatan sebelumnya, Demokrat selalu memenangkannya. Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut.
"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," ujar AHY.
Begini Komentar Moeldoko
Menanggapi hal itu, Moeldoko, mengaku tidak mengetahui adanya langkah hukum tersebut. "Ora ngerti aku (enggak ngerti) urusannya," ujar Moelodoko, Senin, 3 Maret 2023.
Moeldoko juga enggan berkomentar lebih terkait kesiapan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat AHY untuk melawan PK itu. Moelodoko menyerahkan kembali ke AHY. "Terserah aja," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar