Agama Alami Disrupsi Sangat Cepat

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Agama di era saat ini mengalami disrupsi atau perubahan yang sangat cepat yang dapat memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dalam diskusi pembinaan paham keagamaan di Alvia Hostel, Rabu, 31 Mei 2023.
Puji menerangkan agama memiliki dua sisi berlawanan. Satu hal agama bisa mendamaikan dan sisi lain agama bisa menjadi alat perpecahan.
Baca juga: Lantik 13 Pejabat Eselon IV, Kepala Kanwil Kemenag Lampung Minta Hindari Pungli
"Karena saat ini terjadinya disrupsi keagamaan yang perubahan yang sangat cepat," katanya.
Puji menerangkan tiga masalah yang dipetakan dari disrupsi keagamaan saat ini. Pertama adalah berkembangnya cara sikap beragama yang berlebihan dengan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: Lapas Kota Agung Lakukan Pembinaan Moral dan Agama
"Baru belajar ngaji sudah paling alim di akhirat, akhirnya mengkafir-kafirkan orang lain, melakukan kekerasan atas nama agama," jelasnya.
"Jadi kita tidak bisa menegakkan agama untuk melakukan sesuatu yang baik dengan cara yang tidak baik," sambung Puji.
Lanjut Puji, supaya tidak ada sikap praktik agama yang berlebihan dalam kehidupan dan tidak membuat benturan di masyarakat, maka pentingnya memahami esensi ajaran beragama.
"Seperti kasih sayang, anti kekerasan, dan membantu orang lain," ungkapnya.
Lalu pemetaan agama yang kedua adalah berkembangnya klaim subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama.
"Islam ini sudah 1500 tahun lebih, di Indonesia Islama masuknya lewat pedagang dari Timur Tengah, Afrika,dan lain sebagainya, sehingga pemahaman keagamaan berbeda-beda tergantung guru kita," ungkapnya.
Menurut Puji, mengapa banyak orang yang mengklaim kebenaran agamanya masing-masing dikarenakan masyarakat saat ini ingin dapat jawaban instan atas pertanyaan agamanya.
"Oleh karena itu PR saat ini mencerdaskan kehidupan agama, bahwa agama ada sesuatu yang bersifat prinsip tapi ada hal lain yang bersifat diskusi terbuka legal," tuturnya.
Dan terakhir adalah berkembangnya semangat beragama namun tidak selaras kecintaan terhadap NKRI.
"Kesepakatan kita berbangsa itu sudah final, dan model negara agama yang ada di dunia sekarang belum disebut ideal," jelas Puji.
EDITOR
Nurjanah
Komentar