Ada 14 Juta Serangan Siber per Hari di Indonesia

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus kejahatan siber saat ini dapat menjadi tantangan besar. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mencatat serangan siber di Indonesia pada 2022 mencapai angka 100 juta kasus yang didominasi serangan ransomware dan malware.
Dengan maraknya kejahatan siber, sebagai salah satu negara yang besar. Indonesia tidak luput sebagai target dari ancaman kejahatan siber secara global, khususnya di sektor perbankan atau jasa keuangan. Untuk itu, meningkatkan keamanan data digital sudah jelas sekali urgensinya.
Baca juga: Penjahat Siber Incar Wilayah Asia Tenggara
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Rudiantara menyampaikan, setiap hari kurang lebih 14 juta ancaman (serangan siber). Ancaman paling tinggi terjadi pada April 2022 dengan lebih dari satu juta ancaman per hari.
"Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman. Semua tidak dianggap menjadi peretasan. Namun beberapa merupakan dengan phising dan doxing. Semua itu perlu diatasi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech pada layanan keuangan konvensional," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 18 Oktober 2022.
Di lain pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyadari perlunya membangun digital trust system agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset, privasi yang dikelola secara aman sehingga masyarakat dapat dengan nyaman memanfaatkan layanan digital di industri keuangan.
"OJK menyadari keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia. Dimana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital, itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
"Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko di dalam ekosistem digital," tambahnya.
Dalam memperkuat digital trust system, OJK bersama industri fintech menaruh perhatian besar terhadap inovasi teknologi yakni identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas secara online maupun tanda tangan elektronik.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar