#beritalampung#beritabandarlampung#pertamina#bbm

85 ribu Kendaraan di Lampung Sudah Mendaftar Program Subsidi Tepat

85 ribu Kendaraan di Lampung Sudah Mendaftar Program Subsidi Tepat
Pembelian BBM subsidi melalui program subsidi tepat oleh Pertamina. Dok/Pertamina


Bandar Lampung (Lampost.co): Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat sebanyak 85 ribu kendaraan sudah didaftarkan dalam program subsidi tepat di Provinsi Lampung. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, implementasi uji coba full cycle program subsidi tepat di Lampung telah mulai dilaksanakan sejak 21 Maret 2023.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak," ujar Nikho, Kamis 23 Maret 2023. 

Baca juga: Selama Ramadan, Layanan Adminduk di Bandar Lampung Menyesuaikan Jam Kerja Pegawai

Nikho menyampaikan, konsumsi BBM jenis Bio Solar di wilayah Lampung sekitar 2.209 kiloliter (KL) per hari. Maka ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari.

"Lalu 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari," ungkapnya.  

Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina.

"Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto Kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR," ujar dia.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait