#pppk#kementerianagama

80 Pegawai UIN Raden Intan Lampung Lolos Reformulasi PPPK

80 Pegawai UIN Raden Intan Lampung Lolos Reformulasi PPPK
Sebanyak 80 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) lolos menjadi PPPK Kemenag 2022 melalui proses reformulasi atau optimalisasi. (dok. Humas UIN Raden Intan Lampung)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 10.300 hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 11 September 2023.

Diantara jumlah tersebut, sebanyak 80 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) lolos menjadi PPPK Kemenag 2022 melalui proses reformulasi atau optimalisasi. Reformulasi PPPK sendiri merupakan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang bertujuan untuk memaksimalkan formasi jabatan yang belum terisi.

Dalam keterangannya, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin mengaku bersyukur atas hasil reformulasi PPPK tersebut. “Alhamdulillah, koordinasi dengan pimpinan pusat membuahkan hasil. Reformulasi PPPK kita yang lulus 80 orang. Jika ditambah dengan 28 orang yang dinyatakan lulus bulan April lalu maka jumlahnya menjadi 108 PPPK,” kata dia. 

Baca Juga: Mahasiswa KKN Internasional UIN RIL Pakai Kain Tapis Lampung di Thailand

Wan berpesan, afirmasi yang diberikan ini harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. “Suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tandasnya. 

Sebanyak 80 orang yang lolos itu terdiri dari dosen yang tersebar di seluruh fakultas UIN Raden Intan Lampung dan tenaga kependidikan yang meliputi jabatan fungsional arsiparis, perencana, dan pranata komputer.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 12 September 2023, mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK,” terang Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta. 

EDITOR

Ricky Marly


loading...



Komentar


Berita Terkait