8 Sekolah di Lampung Barat Belum Cairkan Dana BOS

Liwa (Lampos.co)---Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap II di Lampung Barat mencapai Rp18,837 miliar dari total alokasi tahun 2023 sebesar Rp38,079 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Lambar Bulki mengatakan dana BOS reguler tahap II saat ini sudah dicairkan kepada sekolah penerima, baik SD maupun SMP.
Sampai saat ini kata dia, baru beberapa sekolahyang sudah mencairkan dana BOS tahap II. Hal itu dikarenakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, bahwa pencairan dana BOS dilakukan secara bertahap yaitu tahap I dan tahap II, yang pencairanya langsung ke rekening masing masing sekolah.
Baca juga: Dana BOS di Lampung Selatan Senilai Rp131,4 Miliar Dicairkan
Menurut Bulki, dana BOS reguler tahap II ini untuk gelombang 1 sudah ada 269 sekolah yang dananya telah dicairkan dengan total Rp18,837 miliar dari total alokasi dana BOS reguler tahun 2023 sebesar Rp38,079 miliar.
"Ke-269 sekolah yang sudah melakukan pencairan dana BOS tahap II itu adalah 211 Sekolah Dasar dengan total dana Rp12,814 miliar dan 58 SMP dengan total dana Rp6,023 miliar,"kata dia, Kamis,10 Agustus 2023.
Baca juga: Ratusan Sekolah di Bandar Lampung Sudah Terima Dana BOS Tahap 1
Ia mengaku, hingga saat ini masih ada 8 sekolah lagi yang belum mencairkan dana BOS karena masih dalam proses dengan rincian 5 SD dan 3 SMP.
Adapun besaran dana BOS yang diberikan kepada masing-masing sekolah itu yakni ditetapkan berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan per siswa SD Rp940 ribu/siswa/tahun dan SMP Rp1,170 juta/siswa/tahun.
Mengenai penggunaan dana BOS diantaranya untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan serta pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
EDITOR
Nurjanah
Komentar