8 Bacalon DPD Diminta Perbaiki Dukungan hingga 22 Januari

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bawaslu Lampung menyebut delapan bakal calon DPD RI asal Lampung belum memenuhi syarat (BMS) dalam proses verifikasi administrasi yang berlangsung 30 Desember 2022—15 Januari 2023. Mereka diminta memperbaiki dukungannya pada sesi perbaikan dan penyerahan dukungan mininal kesatu mulai 16 Januari—22 Januari 2023.
"Dari hasil pengawasan dan monitoring kami, ada 12 calon yang memenuhi syarat (MS) dan sisanya delapan BMS," ujar Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD Bawaslu Lampung, Suheri, Minggu, 15 Januari 2023.
Dari hasil pengawasan, dukungan yang masuk dalam kategori BMS didominasi dukungan yang belum terdaftar sebagai pemilih. Karena itu, pendukung diminta aktif berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota agar terdaftar sebagai pemilih dan terinput di Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU RI.
Baca juga: Bawaslu Petakan 96 Lokasi Pemilih Berpotensi Tidak Bisa Gunakan Hak Suara
Kemudian, juga terdapat dukungan yang memang saat ini belum memenuhi kriteria pemilih, yakni 17 tahun. Namun, pada saat pemilihan nanti pada 14 Februari 2024 masuk dalam kategori pemilih. Dua kriteria pendukung tersebut agar segera diperbaiki.
Bawaslu Lampung juga menemukan adanya dukungan ganda, baik internal maupun eksternal. Namun, KPU Lampung menyebut dukungan ganda tersebut sedari awal sudah masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
"Untuk yang sudah MS kan ada beberapa yang dukungannya tipis-tipis (tidak jauh dari angka minimal 3.000 dukungan), kalau mau diperbaiki silakan," kata Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung itu.
Sementara, Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, membenarkan 12 nama telah memenuhi syarat dukungan yakni minimal 3.000 dukungan dan tersebar di 8 kabupaten/kota."Jadi yang BMS kami minta untuk diperbaiki sampai 22 Januari 2023," katanya.
Delapan Bacalon DPD yang BMS
1. Almira Nabila, 5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota.
2. ASN Setjen DPD, Asmadi, 3.2724 dukungan di 9 kabupaten/kota.
3. Benny Uzzer, 3.414 dukungan di 10 kabupaten/kota.
4. Devi Siswandani, 3.113 dukungan di 12 kabupaten/kota.
5. Dyah Siti Nuraini, 3.350 dukungan di 15 kabupaten/kota.
6. Heri Ploretari, 3.270 dukungan di 13 kabupaten/kota.
7. Laras Tri Handayani, 4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota.
8. Petrus Tjandra, 3.444 dukungan di Kabupaten/kota.
12 Bacalon DPD asal Lampung yang memenuhi syarat
1. Mantan anggota DPRD Lampung, Khaidir Bujung, 4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota.
2. Petahana, Abdul Hakim, 4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota.
3. Petahana, Jihan Nurlela, 8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota.
4. Petahana Ahmad Bastian, 4.545 dukungan di 8 kabupaten/kota.
5. Ahli IT dan Software, Davit Kurniawan, 6.992 di 15 kabupaten/kota
6. Petahana, Bustami Zainudin, 4.612 dukungan di 15 kabupaten/kota.
7. Farah Nuriza Amelia, 3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota.
8.Agung Imam Prasetyo, 3.488 dukungan di 9 kabupaten/kota.
9. S.M. Herlambang, 3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota.
10. Supeno, 4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota.
11. Mantan Anggota DPRD Lampung, Tulus Purnomo, 3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota.
12. Swasta, Taufiq, 3.482 dukungan, di 8 kabupaten/kota.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar