#beritalampung#beritalamteng#kekerasananak#kriminal

7 dari 36 Siswa SD Korban Eksploitasi di Lamteng Terindikasi Berperilaku Menyimpang

7 dari 36 Siswa SD Korban Eksploitasi di Lamteng Terindikasi Berperilaku Menyimpang
Pelaku eksploitasi terhadap 36 anak di Lampung Tengah, kini berada di Mapolres Lamteng. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira


Gunungsugih (Lampost.co): Sebanyak 36 korban eksploitasi anak di Kabupaten Lampung Tengah, tujuh diantaranya terindikasi memiliki perilaku menyimpang dan memerlukan pendampingan khusus psikologi untuk memulihkan perilaku anak agar kembali normal selayaknya rentang usia anak-anak.

Perilaku menyimpang yang dialami tujuh anak SD Negeri 2 Bandar Agung, Terusan Nunyai tersebut akibat dari eksploitasi anak dengan cara tindakan asusila melalui video call yang dilakukan pelaku RB (30) warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini telah mendekam di jeruji besi.

"Sementara, dari 36 korban terdapat tujuh korban anak yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang. Mereka kerap susah tidur kalau malam, sebelum melakukan hal-hal menyimpang," kata Kepala UPT PPA Yusrizal Indrajaya, Selasa, 14 Februari 2023.

Yusrizal menerangkan, korban yang memiliki perilaku menyimpang kemungkinan masih dapat bertambah. Maka dari itu pihaknya bersama UPT PPA Lamteng, juga sudah bersiap untuk melakukan penanganan. Pasalnya, masih ada korban yang belum mau jujur.

Baca juga: Polisi: MR Merupakan Pentolan Geng Motor Sangat Berbahaya

"Masih ada yang belum mau jujur. Kemungkinan masih akan bertambah lagi korban yang berperilaku menyimpang," ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuh anak korban eksploitasi yang terindikasi memeiliki perilaku menyimpang merupakan siswi perempuan di sekolah dasar setempat. Kemungkinan di sekolah lain juga ada hal tersebut.

"Kami sudah melakukan pendampingan psikologis kepada dua dari tujuh korban. Karena yang dua sudah jujur sejak awal. Sedangkan sisanya, mereka baru sampaikan ke kami dan kami tengah menanganinya," kata dia.

Pendampingan psikologi yang dilakukan oleh UPTD PPA Lamteng ini akan dilakukan sampai para korban sembuh dan kembali normal seperti sediakala.

"Pendampingan ini akan terus kita lakukan sampai mereka sembuh, sampai mereka menyadari itu salah. Kami juga akan libatkan Kementerian Agama dalam hal ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuono menerangkan, bahwa pendampingan psikologis harus dilakukan sampai korban benar-benar kembali normal, sehingga tidak lagi menunjukkan perilaku yang menyimpang.

"Pendampingan psikologi harus dilakukan sampai mereka kembali normal, harus secara kontinyu. Karena ini merukapan kasus yang memerlukan penanganan serius. Dampaknya sangat besar untuk perkembangan dan masa depan anak," kata Eko.

Ia menambahkan peran rohaniawan dalam mengembalikan psikologi para korban juga sangat berpengaruh. "Kemungkinan bakal melibatkan rohaniawan dalam penanganan dan pendampingan para korban eksploitasi anak ini," ujarnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait