648 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jumlah pemudik dan pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung mencapai 648 orang.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengungkapkan, jumlah itu merupakan hasil dari pemeriksaan 72.895 pelaku perjalanan. Pemeriksaan berada di tujuh pos penyekatan di tiga daerah se-Provinsi Lampung. Yakni, Pos Tol Rest Area KM 172 B, Pos Tol Rest Area KM 87 B, Pos Tol Rest Area 20 B, Pos Pelabuhan Bakauheni, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta di Lampung Tengah, serta RM Begadang IV di Bandar Lampung.
Baca: Pengetatan Pelaku Perjalanan Diperpanjang hingga 31 Mei
Kasus paling banyak ditemukan di tiga pos di Lampung Selatan, yakni 145 kasus di Pos Tol Rest Area KM 172 B, Pos Tol Rest Area KM 87 B (169 kasus), dan Pos Tol Rest Area 20 B (153 kasus).
"Warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan sebelum dinyatakan negatif," ujarnya Rabu, 26 Mei 2021.
Pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif covid-19 harus menjalani isolasi sebelum melanjutkan perjalanan. Karantina dilakukan di RS Yukum Jaya, GGPC, RSI Assyifa, Rusunawa Lampung Selatan, Resort Negeri Baru, RSBNH, RS Unila, dan RS Bayangkara.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung itu menjelaskan, pengetatan dilakukan usai libur Idulfitri. Setiap pelaku perjalanan yang melewati pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan swab test antigen.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menyiapkan 52.000 alat rapid test antigen. Sebanyak 12.000 alat dari Dinkes Lampung dan 40.000 dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Kami juga menggunakan Asrama Haji Rajabasa, RS Puti Bungsu, RS Puri Adhya P, RS Kartini, ES Azzahra, dan Wisma Atlit Lampung Selatan untuk tempat isolasi, karena pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Reihana.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar