#kdrt#perempuandananak

560 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan

560 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan
kekerasan terhadap perempuan. Ilustrasi


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat terdapat 499 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di 15 kabupaten/ kota se-Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan jumlah itu hanya dari Januari hingga November 2022 dengan korban mencapai 560 perempuan dan anak.

"Dari total 499 kasus paling mendominasi di Bandar Lampung dengan 133 kasus dan 137 korban dan Lampung Timur ada 52 kasus dengan 57 korban," kata Fitrianita, saat dihubungi, Kamis, 29 Desember 2022.

Sementara anak perempuan menjadi sosok yang paling banyak menjadi korban, khususnya anak-anak di usia sekolah.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan untuk menekan kasus itu diperlukan sekolah ramah anak. Hal itu dilakukan tidak hanya dari dukungan bangunan fisik saja melainkan berbagai hal pendukung lainnya.

"Misalnya di sekolah cegah jangan sampai terjadi bullying. Apalagi di usia mereka harus happy sehingga bisa jadi dewasa yang bahagia dan membuat pembangunan yang baik," kata dia.

Konsep sekolah ramah anak jangan hanya terjebak pada fisik. Melainkan penyediaan hak-hak anak terpenuhi.

"Gurunya harus sesuai serta melakukan komunikasi dengan orang tua. Jangan dianggap kalau di sekolah itu hanya sekadar bayar, harus dikomunikasikan berbagai persoalan," katanya.

Menurutnya, sekolah dan orang tua harus bersama memperhatikan psikis anak, kondisi, dan memastikan terhindar bully. "Hal yang ditakutkan karena ada aksi kekerasan, bisa bunuh diri karena dibully atau dilakukan kekerasan fisik," katanya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait