#beritalampung#beritalamteng#kriminal

55 Pelaku Kejahatan Diamanakan Polres Lamteng Selama Januari 2023

55 Pelaku Kejahatan Diamanakan Polres Lamteng Selama Januari 2023
Para pelaku kejahatan yang diringkus selama sebulan oleh jajaran Polres Lampung Tengah. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira


Gunungsugih (Lampost.co): Selama Januari 2023, Polres Lampung Tengah mengamankan 55 orang pelaku kejahatan, terdiri dari 46 orang dari 8 perkara yang ditangani Sat Reskrim dan 9 orang dari 5 perkara yang ditangani Satres Narkoba.

8 perkara yang ditangani Reskrim yakni 7 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, dan satu kasus asusila. Para pelaku kejahatan yang tertangkap didominiasi oleh pelaku C3.

"Selama Januari, Sat Reskrim mengungkap 8 kasus dengan 46 tersangka. Dalam satu kasus kami kejar pelakunya, kami kembangkan, hingga aktor intelektualnya, siapa yang terlibat, siapa turut serta kami buru dan kami tangkap pelakunya," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Selain itu, dari Satres Narkoba dari 5 perkara yang diungkap, polisi mengamnakan 9 pelaku dengan sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari 9 pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni ada sebanyak 1,06 kg sabu, 129 gram ganja, dan 3.229 butir obat yang masuk daftar G, jenis tramadol dan hexymer," kata Kapolres.

Kapolres Lampung Tengah mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraanya, baik di luar maupun di rumah, agar di cek terlebih dahulu dengan memastikan aman dikunci dengan baik, sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan lebih ketat mengawasi anak-anak supaya tidak terpengaruh pergaulan bebas.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait