54 Pejabat di Lamsel Diganti

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengganti 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 39 pejabat pengawas (Eselon IV). Pergantian jabatan itu ditandai dengan pelantikan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu, 27 Juli 2022.
Sekkab Lamsel, Thamrin, mengatakan jadikan momentum pelantikan sebagai langkah awal melanjutkan pengabdian terbaik kepada daerah. Hal itu untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan dan pembaruan.
Menurut dia, pelantikan pejabat sebagai kebijakan yang diambil berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Langkah itu untuk menghasilkan pejabat profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik pemerintahan.
"Saya tetap mempertimbangkan kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian," ujarnya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar