500 Bumdes di Lampung Ditargetkan Bisa Layani Pembayaran Pajak

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan sebanyak 500 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mampu melayani pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa atau e-Samdes.
"Pada 2021 lalu sudah ada tahap awal penerapan e-Samdes sebanyak 26 unit dan bertambah menjadi 142 unit hingga akhir tahun. Saat ini sudah ada 168 Bumdes di Lampung yang bisa melayani pembayaran pajak melalui aplikasi e-Samdes," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, Minggu, 16 Januari 2022.
Baca: Bayar Pajak Motor di Sidomulyo Lamsel Dipermudah e-Samdes
Pemprov tengah menambah sebanyak 332 Bumdes selama 2022. Ratusan target itu tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
"Karena potensi yang terlihat sangat baik, Gubernur Lampung meminta tahun ini harus ada penambahan Bumdes yang beroperasi dan berkembang," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya akan mengembangkan lokasi e-Samdes di sejumlah daerah, seperti Lampung Tengah.
"Ada 28 kecamatan yang akan kami kembangkan," kata dia.
Adi berharap, pengembangan e-Samdes di tiap Bumdes juga bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.
"Target kita dalam satu kecamatan ada satu e-Samdes. Kalau jangkauannya jauh bisa dua atau tiga lokasi," jelasnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar