5 Pekon di Lambar Terima Pengembangan Pamsimas Senilai Rp245 Juta

Liwa (Lampost.co) -- Pengelolaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di lima pekon di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapat penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Kelima pekon tersebut adalah Pekon Lumbok Selatan Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Mekarsari dan Batuapi Kecamatan Pagardewa, serta Pekon Sukajadi dan Srimenanti Kecamatan Airhitam.
Kepala Dinas PU dan PR Lambar, Sudarto mengatakan, penentuan pekon yang mendapatkan program Pamsimas langsung dari kementerian. Penilaian dilakukan berdasarkan pengelolaan sarana air bersih dari data penerima program Pamsimas tahun sebelumnya.
“Program pembangunan Pamsimas untuk lima pekon ini merupakan reward dari Kementerian karena berdasarkan hasil penilaian pengelolaan hasil program Pamsimas di lima pekon ini berhasil dengan baik. Karena itu, lima pekon ini mendapat reward untuk pelaksanaan peningkatan pembangunan sarana air bersih atau kapasitas air baku. Bentuknya adalah untuk pengembangan sumber air bersih bagi pekon tersebut. Reward maksimal Rp245 juta/pekon,” ujarnya, Minggu, 12 September 2021.
Baca: Warga Way Sari Puluhan Tahun Krisis Air Bersih
Proses pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan sarana air bersih di lima pekon tersebut saat ini tinggal menunggu uji fungsi. Pelaksanaan uji fungsinya oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Kementerian PU dan pihaknya akan mendampinginya.
“Kami berharap pembangunan peningkatan sarana pemanfaatan air baku itu dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di lima pekon tersebut. Selain itu, memfungsikan sarana dengan keperuntukannya dan program ini juga bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar