45 Anggota PPK Pringsewu Diminta Bekerja Profesional

Pringsewu (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo Rabu, 04 Januari 2023.
Pelantikan PPK tersebut sesuai dengan surat Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu Nomor 25 tahun 2022, tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Pringsewu pada Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menuturkan 45 anggota PPK yang telah dilantik agar dapat bekerja secara maksimal dan profesional demi kesuksesan pemilu 2024.
"Saya berharap PPK secara bersama-sama dapat menyatukan visi dan misi KPU tentunya dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang akan melalui berbagai tahapan,” kata dia.
Dia juga meminta PPK melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga semua berjalan sesuai ketentuan. "Dengan komunikasi semua permasalahan maupun kendala di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat," kata dia.
Jika semua berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Pemilu serentak 2024 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik dan berkualitas.
Sementara itu, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi berharap para anggota PPK yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan janji yang telah diucapkan dan ditandatangani.
“Anggota PPK di Kabupaten Pringsewu terbilang masih berusia muda, artinya para anggota PPK mempunyai semangat, spirit dan integritas tinggi serta benar-benar menegakan aturan yang ada. Yang paling penting adalah kedepankan sikap independen dan netralitas saat menjalankan tugas di PPK," kata dia.
Pelantikan dihadiri anggota Komisioner KPU Pringsewu Sulaiman, Juniantama Adi Putra, Saefuddin, Dewi Eliyasari dan Sekretaris KPU Ari Mulando, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, TNI, Polri, Kepala Kesbangpol Sukarman dan Ketua Bawaslu Pringsewu M Fathul Arifin.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar