449.545 Tenaga Kerja di DKI Dirumahkan

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan lebih dari 449 ribu pekerja di Provinsi DKI Jakarta telah dirumahkan sebagai akibat dampak covid-19.
"Ya betul (449 ribu lebih pekerja di DKI Jakarta dirumahkan)," ujar Ida saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 19 April 2020.
Secara total pekerja DKI Jakarta yang dirumahkan mencapai 449.545 orang.
Namun, Ida mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi dampak covid-19 tersebut.
Salah satunya dengan melakukan realokasi dan refocusing belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp405,1 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial, maupun pemulihan ekonomi.
Ia mengatakan dana tersebut dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak covid-19 secara optimal. "Tiga itu yang sekarang diprioritaskan," ujar dia.
EDITOR
Bambang Pamungkas
Komentar