#lampung#pns#pensiun#lampungselatan

445 PNS di Lampung Selatan Bakal Masuk Usia Pensiun pada 2024

445 PNS di Lampung Selatan Bakal Masuk Usia Pensiun pada 2024
ilustrasi (dok/google images)


Kalianda (Lampost.co)--Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan mencatat ada 445 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnyan akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024.

Dari ratusan PNS itu tercatat ada dua pejabat tinggi eselon II yang akan pensiun, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Selatan, Yansen Mulia dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin. Masing-masing akan memasuki masa pensiun pada Oktober dan Desember 2024.

Berdasarkan data BKD Lampung Setatan, sebagian besar pegawai yang masuk usia pensiun berasal dari jabatan fungsional, yakni 344 pegawai. Lalu pada jabatan pelaksana ada 65 orang, pegawai eselon IV berjumlah 22 orang, dan eselon III berjumlah 12 orang.

"Keberadaan PNS akan mencapai puncaknya pada saat pensiun. Tetapi, ini bukan berarti berhenti berkarya, melainkan kesempatan untuk terus berkontribusi dalam masyarakat dengan nilai-nilai yang bernilai," ujar Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra saat dikonfirmasi Lampost.co pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Tirta menambahkan bahwa BKD Lampung Selatan telah menyusun program pembekalan bagi pegawai menjelang masa pensiun. Program itu bertujuan memberikan pencerahan dan persiapan untuk memasuki masa pensiun.

"Untuk itu, program dari BKD akan dilakukan kegiatan pembekalan bagi PNS menjelang pensiun, sebagai pencerahan yang akan memasuki purna tugas," katanya.

EDITOR

Putri Purnama


loading...



Komentar


Berita Terkait